Standar Pelayanan

 

 

LAMPIRAN NO. 3

 

I. PRODUK

Data Organisasi dan Bukti Legalitas Perusahaan ( diisi dan dilampirkan ) :

1. Struktur Organisasi

2. FC. NIB

3. FC. Sertifikat Merk pelaku usaha dari Dirjen Intelektual Kementrian  HAM

4. Perjanjian lisensi dari pemilik Merk ( Makloon ) bila ada

5. Surat Pernyataan bermeterai bahwa persyaratan tersebut (FC) sesuai dengan aslinya

6. FC. NPWP

7. Surat pernyataan yang menyatakan telah menerapkan SNI ISO IEC 9001:2015

8. Dokumen mutu (Panduan, Prosedur dan Instruksi Kerja ) berdasar SNI ISO 9001:2015

   atau revisinya atau SMM lain yang diakui

9. Daftar peralatan utama produksi

10. FC Denah pabrik

11. FC Daftar peralatan laboratorium

12. FC Gambar/desain/ilustrasi/foto kemasan produk

13. FC hasil uji bahan baku ( apabila dari sumber PDAM/sumber lain )

14. Daftar induk dokumen

15. Daftar pengendalian mutu produk dari bahan baku sampaii akhir

16. Hasil uji produk

17. CPPOB level II

 

 

II. JASA

 

Data Organisasi dan Bukti Legalitas Pasar :

1. Keputusan Penggunaan Lokasi Pasar

2. FC. Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB )

3. FC. NPWP

4. Rencana Tata Ruang Wilayah

5. Denah Pasar

6. Denah Lokasi Pasar

7. Struktur Organisasi Pengelola Pasar

8. Dokumen sistem manajemen pengelolaan pasar