Headline

Kegiatan Witness LSPro BPSMB Surakarta di CV. Titis Margahayu

Sudah berumur 4 (empat) tahun akreditasi untuk LSPro BPSMB Surakarta. Dengan re-akreditasinya LSPro BPSMB Surakarta perlu dilakukan witness untuk satu siklus lingkup yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Taukah kamu apa itu witness?
Witness adalah penyaksian unjuk kerja LPK (Lembaga Penilai Kesesuaian) yang dilakukan oleh KAN.
KAN melakukan penyaksian unjuk kerja LPK dengan cara observasi pada saat LPK melakukan kegiatan penilaian kesesuaian sesuai dengan ruang lingkup akreditasi.
Yuk intip sobat indag..kegiatan witness LSPro BPSMB Surakarta pada tanggal 27 November 2019 di CV.Titis Margahayu yang beralamat di Pengin Asri RT 01 RW 03 Popongan, Karanganyar.
Asesor KAN, Dr.Didah Nur Faridah menyaksikan dan menilai langsung kinerja Tim Auditor LSPro BPSMB Surakarta dalam melaksanakan Surveilen ke klien.