LSPro BPSMB Surakarta

 

Profil LSPro BPSMB SURAKARTA

 

 

LSPro BPSMB SURAKARTA adalah bagian dari Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Surakarta, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 107 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah.

LSPro telah berdiri sejak 21 Oktober 2015  dan diakreditasi oleh KAN dengan nomor akreditasi LSPr 049.IDN. LSPro BPSMB SURAKARTA merupakan lembaga sertifikasi produk yang independen dan kompeten yang beroperasi secara profesional dibawah pengawasan Dewan Pembina yang terdiri dari wakil-wakil dari berbagai pihak yang terkait seperti Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen, perguruan tinggi dan pemerintah. Dalam operasionalnya LSPro BPSMB SURAKARTA melakukan kegiatan sesuai pedoman ISO/IEC 17065:2012. LSPro BPSMB SURAKARTA ditunjuk oleh Menteri Perindustrian untuk melaksanakan kegiatan sertifikasi produk SNI wajib. Akan tetapi, LSPro BPSMB SURAKARTA  juga melayani penerbitan SPPT SNI untuk barang komoditi sukarela.

LSPro BPSMB SURAKARTA didukung auditor yang kompeten di bidangnya dan bekerjasama dengan laboratorium uji yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Sebagai Lembaga Sertifikasi yang terakreditasi KAN, senantiasa memberikan pelayanan terbaik dengan komitmen layanan sertifikasi secara transparan, obyektif, profesional, tepat dan tanggap, memelihara kerahasiaan klien, mengutamakan kepuasan pelanggan, serta tidak berpihak dan bebas dari konflik kepentingan dalam pemberian SPPT SNI bagi perusahaan yang ingin menerapkan SNI pada produknya.

Dalam web ini pengunjung dapat melihat sekilas profil dan Informasi Lembaga Sertifikasi Produk BPSMB SURAKARTA. Selain itu juga dapat membaca lebih lanjut tentang :

  1. Standar Pelayanan
  2. Proses Sertifikasi
  3. Permohonan Sertifikasi
  4. Hak dan Kewajiban Klien
  5. Informasi Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI
  6. Keluhan dan Banding
  7. Hak dan Kewajiban LSPro
  8. Ruang Lingkup LSPro
  9. Kebijakan Mutu LSPro
  10. Analisis ketidakberpihakan
  11. Skema Sertifikasi
  12. Direktori Klien LSPro BPSMB SURAKARTA

 

Untuk informasi lebih lengkap dapat langsung ke :

BALAI PENGUJIAN DAN SERTIFIKASI MUTU BARANG SURAKARTA

LSPro BPSMB SURAKARTA

Jl. Pajang – Kartasura km.8 Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Kode Pos 57169

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. ; This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Home LSPro BPSMB Surakarta
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
BALAI PENGUJIAN DAN SERTIFIKASI MUTU BARANG SURAKARTA
Jl. Pajang - Kartasura KM. 8 Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Kode Pos 57169, Telp: 0271-743959, 7881926, Fax: 0271-7890182
E-mail : bpsmbsurakarta@yahoo.com, bpsmb_surakarta@disperindag.jatengprov.go.id