Standar Pelayanan

 

 

LAMPIRAN NO. 3

 

I. PRODUK

Data Organisasi dan Bukti Legalitas Perusahaan ( diisi dan dilampirkan ) :

1. Struktur Organisasi

2. FC. NIB

3. FC. Sertifikat Merk pelaku usaha dari Dirjen Intelektual Kementrian  HAM

4. Perjanjian lisensi dari pemilik Merk ( Makloon ) bila ada

5. Surat Pernyataan bermeterai bahwa persyaratan tersebut (FC) sesuai dengan aslinya

6. FC. NPWP

7. Surat pernyataan yang menyatakan telah menerapkan SNI ISO IEC 9001:2015

8. Dokumen mutu (Panduan, Prosedur dan Instruksi Kerja ) berdasar SNI ISO 9001:2015

   atau revisinya atau SMM lain yang diakui

9. Daftar peralatan utama produksi

10. FC Denah pabrik

11. FC Daftar peralatan laboratorium

12. FC Gambar/desain/ilustrasi/foto kemasan produk

13. FC hasil uji bahan baku ( apabila dari sumber PDAM/sumber lain )

14. Daftar induk dokumen

15. Daftar pengendalian mutu produk dari bahan baku sampaii akhir

16. Hasil uji produk

17. CPPOB level II

 

 

II. JASA

 

Data Organisasi dan Bukti Legalitas Pasar :

1. Keputusan Penggunaan Lokasi Pasar

2. FC. Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB )

3. FC. NPWP

4. Rencana Tata Ruang Wilayah

5. Denah Pasar

6. Denah Lokasi Pasar

7. Struktur Organisasi Pengelola Pasar

8. Dokumen sistem manajemen pengelolaan pasar

PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
BALAI PENGUJIAN DAN SERTIFIKASI MUTU BARANG SURAKARTA
Jl. Pajang - Kartasura KM. 8 Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Kode Pos 57169, Telp: 0271-743959, 7881926, Fax: 0271-7890182
E-mail : bpsmbsurakarta@yahoo.com, bpsmb_surakarta@disperindag.jatengprov.go.id