Hak dan Kewajiban Klien
Hak dan Kewajiban Klien
- Details
- Published: 28 November 2019
- Written by Super User
- Hits: 2012
Hak dan Kewajiban Klien
Klien mempunyai hak untuk :
|
||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||
Klien mempunyai kewajiban untuk :
|
||||||||||||||||||||||||||
|
|
Hak dan Kewajiban Klien
Klien mempunyai hak untuk :
|
||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||
Klien mempunyai kewajiban untuk :
|
||||||||||||||||||||||||||
|
|
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN BALAI PENGUJIAN DAN SERTIFIKASI MUTU BARANG SURAKARTA Jl. Pajang - Kartasura KM. 8 Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Kode Pos 57169, Telp: 0271-743959, 7881926, Fax: 0271-7890182 E-mail : bpsmbsurakarta@yahoo.com, bpsmb_surakarta@disperindag.jatengprov.go.id |