Informasi SPPT SNI / SERTIFIKAT KESESUAIAN
Sertifikat SPPT SNI / SERTIFIKAT KESESUAIAN
- Details
- Published: 28 November 2019
- Written by Super User
- Hits: 2421
Sertifikat SPPT SNI / SERTIFIKAT KESESUAIAN
1. Sertifikat SPPT SNI berlaku selama 4 (empat) tahun. Perusahaan / Pihak Pengelola Pasar harus mengembalikan sertifikat SPPT SNI kepada LSPro BPSMB SURAKARTA apabila status sertifikasinya telah dicabut atau terdapat perubahan / revisi pada sertifikat SPPT SNI / SERTIFIKAT KESESUAIAN tersebut. |
2. SERTIFIKAT KESESUAIAN berlaku selama 5 ( lima ) tahun |
3. Sertifikat SPPT SNI / SERTIFIKAT KESESUAIAN dapat dicabut apabila perusahaan tidak memenuhi aturan sertifikasi yang ditetapkan LSPro BPSMB SURAKARTA. |