Dokumen Persyaratan
- Details
- Category: Uncategorised
- Created: 23 April 2025
- Written by Super User
![]() |
Translate to English |
DOKUMEN PERSYARATAN
- Surat Permohonan (dapat diunduh pada SIHALAL)
- Aspek legal (NIB)
- Dokumen penyelia halal
- KTP
- Sertifikat pelatihan dan/atau sertifikat kompetensi penyelia halal
- Sertifikat pelatihan dan/atau sertifikat kompetensi penyelia halal untuk Pelaku Usaha mikro dan kecil.
- Sertifikat pelatihan penyelia halal dan sertifikat kompetensi halal bagi pelaku usaha menengah, besar, dan luar negeri.
- Daftar nama produk dan bahan
- Layout produksi
- Diagram alir pengolahan produk
- Manual Sistem Jaminan Produk Halal (dapat diunduh setelah menginput semua data pada SIHALAL).
Lingkup Layanan
- Details
- Category: Uncategorised
- Created: 23 April 2025
- Written by Super User
![]() |
Translate to English |
LINGKUP LAYANAN
LPH BPSMB Surakarta dapat memberikan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk meliputi :
- Makanan (susu dan olahannya, beras, produk bakery, rumah makan, madu, keripik dll)
- Minuman (AMDK, minuman berperisa dll)
- Produk Kimiawi (bahan pemucat, pencuci, kitosan, enzim, karbon aktif, fragrance, flavor, dll)
Saat ini LPH BPSMB Surakarta sedang dalam proses penambahan ruang lingkup :
- Barang gunaan
- Jasa Penyembelihan
LPH BPSMB Surakarta didukung laboratorium penguji yang telah terakreditasi KAN (LP-037-IDN). Untuk uji alkohol masih dalam proses akreditasi dan uji deteksi DNA babi LPH BPSMB Surakarta bekerja sama dengan LPPT UGM.
Latar Belakang LPH
- Details
- Category: Uncategorised
- Created: 23 April 2025
- Written by Super User
![]() |
Translate to English |
LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia yang berpotensi pasar industri halal. Sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 tahun 2024 tentang Jaminan Produk Halal, produk masuk, beredar dan yang diperdagangkan di wilayah Indonesia adalah wajib bersertifikat halal. Hal tersebut sejalan dengan mandatory halal yang tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Selain guna mematuhi peraturan terkait kewajiban halal, sertifikasi halal mempunyai manfaat penting untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah seperti
- Memberikan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen;
- Produk memiliki unique selling point;
- Memperluas jangkauan pasar global;
- Memberikan jaminan atau kualitas dan kehalalan produk;
- Meningkatkan daya jual produk dan nilai tambah;
- Memperluas jaringan distribusi produk
Guna mendukung implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal dan program Pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen produk halal nomor satu di dunia, LPH BPSMB Surakarta secara resmi telah diakreditasi oleh BPJPH per tanggal 23 Oktober 2023 dengan nomor A0066/TIM-AK/LPH-LHLN/RK.01.01/09/2023 didukung 6 auditor halal yang sudah teregistrasi dan saat ini dalam proses menjadi LPH Utama.