(LSPro) BPSMB Surakarata, melakukan kegiatan surveilen ke-3 ke PT. Merak Jaya Abadi
embaga Sertifikasi Produk (LSPro) BPSMB Surakarata, melakukan kegiatan surveilen ke-3 ke PT. Merak Jaya Abadi di Kabupaten Sragen yang memproduksi merk : Nanoxy, Kilau dan Levi (06/02/2025). Tujuan su...

Read more

Pengambilan contoh tembakau rajangan 2025
BPSMB Surakarta melakukan Pengambilan contoh tembakau rajangan pada tanggal 25 Januari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Gudang Lombok Timur yang beralamat di Ds Pringbaya utara, kec. Pringbaya, Kab....

Read more

BPJPH menyerahkan Sertifikasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyerahkan Sertifikasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) kepada Lembaga Pemeriksa Halal BPSMB Surakarta bertempat di The Grand Ballroom Jiexpo Kemayoran J...

Read more

BPSMB SURAKARTA RAIH PENGHARGAAN  WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)
Pada hari Senin (20/12/2021), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyelenggarakan acara apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari K...

Read more

Friday, 07 February 2025 05:32
(LSPro) BPSMB Surakarata, melakukan kegiatan surveilen ke-3 ...
Friday, 07 February 2025 01:42
Pengambilan contoh tembakau rajangan 2025
Friday, 28 June 2024 01:16
BPJPH menyerahkan Sertifikasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)
Friday, 19 January 2024 03:49
BPSMB SURAKARTA RAIH PENGHARGAAN WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK...

Required Documents

Translate to Indonesian

  

REQUIRED DOCUMENTS

  1. Application Letter (can be downloaded on SIHALAL)
  2. Legal aspects (NIB)
  3. Halal supervisor documents
    1. KTP
    2. Training certificate and/or halal supervisor competency certificate
      • Training certificate and/or halal supervisor competency certificate for micro and small business actors.
      • Halal supervisor training certificate and halal competency certificate for medium, large, and foreign business actors.
  1. List of product and material names
  2. Production layout
  3. Product processing flow diagram 
  4. Halal Product Assurance System Manual (can be downloaded after inputting all data on SIHALAL).

 

Scope of Services

Translate to Indonesian

 

SCOPE OF SERVICES

LPH BPSMB Surakarta can provide inspection and/or testing of halal products including:

  1. Food (milk and its derivatives, rice, bakery products, restaurants, honey, chips, etc.)
  2. Beverages (AMDK, flavored drinks, etc.)
  3. Chemical Products (bleaching agents, detergents, chitosan, enzymes, activated carbon, fragrance, flavor, etc.)

Currently, LPH BPSMB Surakarta is in the process of adding scope:

  1. Used goods
  2. Slaughtering Services

LPH BPSMB Surakarta is supported by a testing laboratory that has been accredited by KAN (LP-037-IDN). For alcohol testing, it is still in the process of accreditation and the pig DNA detection test LPH BPSMB Surakarta is working with LPPT UGM.

 

Regulasi

Translate to English

 

Regulasi Terkait

 

  1. Undang-undang No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
  2. Undang-undang No. 6 tahun 2023 tentang Penetapan peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan
  4. Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 141 Tahun 2021 Tentang Penetapan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
  5. Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal No. 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal N0. 57 Tahun 2021 tentang Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal
  6. Keputusan Menteri Agama No. 748 Tahun 2021 tentang Jenis Produk yang Wajib Bersertifikasi Halal
  7. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 944 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Agama Nomor 748 Tahun 2021 Tentang Jenis Produk Yang Wajib Bersertifikat Halal
  8. Keputusan Menteri Agama No. 1360 Tahun 2021 tentang Bahan yang dikecualkan dari Kewjiban Bersertifikasi Halal
  9. Kepkaban No. 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal
  10. Kepkaban No. 88 Tahun 2022 tentang Penggunaan Label Halal
  11. Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia
    Nomor 78 Tahun 2025 Tentang Pedoman Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal

  12. Keputusan Kepala BPJPH No 77 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan SJPH dalam Pemotongan Hewan Ruminansia dan Unggas

  13. Fatwa MUI Nomor 15 Tahun 2021 tentang Standar Sertifikasi Halal Terhadap Barang Gunaan Yang Berbahan Hewani

  14. Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2014 tentang Penyamakan Kulit Hewan dan Pemanfaatannya

  15. Keputusan Kepala BPJPH Nomor 190 Tahun 2025 tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Permohonan Sertifikat Halal dan Pedoman Fasilitasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

 

Home Uncategorised
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
BALAI PENGUJIAN DAN SERTIFIKASI MUTU BARANG SURAKARTA
Jl. Pajang - Kartasura KM. 8 Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Kode Pos 57169, Telp: 0271-743959, 7881926, Fax: 0271-7890182
E-mail : bpsmbsurakarta@yahoo.com, bpsmb_surakarta@disperindag.jatengprov.go.id